Pastikan aplikasi PPOB Anda terhubung secara resmi dengan PLN. PT Cipta Usaha Makmur menggunakan Aplikasi Ppob SBPAYS yang bekerjasama dengan KB Bank Syariah yang sudah menandatangani kerjasama dengan PT Indonesia Comnets Plus (icon Plus) dan PT Perusahaan Listrik Negara pada tanggal 30 september 2024 terkait dengan Implementasi UU no 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU DP).

Fitur transfer bank kembali live di ppob bukopin syariah sbpays



Bersama ini kami informasikan, per hari Senin, 11 Mei 2020 untuk Modul SBPays akan bertambah fiturnya yaitu Transfer Uang antar Bank/Cash to Account (CTA) sehingga akan memudahkan mitra PPOB untuk melakukan proses transfer antar Bank se-Indonesia yang terdaftar di ATM Bersama.

Untuk dapat menggunakan fitur ini caranya mudah :
1. Loket telah melakukan aktivasi via aplikasi SBPays
Loket telah melengkapi data dan menginformasikan nomor telepon loket yang digunakan.

2. Loket telah membuat PIN yang akan digunakan untuk setiap kali proses transfer dilakukan.

3. Ketersediaan dana deposit loket yang akan digunakan untuk proses transfer

Khusus bulan Mei s.d Juli 2020 diberikan Fee Promo untuk loket sebesar Rp. 2.000,- dengan Admin Rp. 6.500,-/pengiriman

Ketentuan operasional lainnya terkait modul CTA ini adalah :
- Minimal Pengiriman       : Rp. 10.000/ pengiriman
- Maksimal Pengiriman    : Rp. 10.000.000/ pengiriman
- Maksimal Pengiriman    : Rp. 25.000.000/ hari
- Mata Uang                    : Rupiah (IDR)
- Berlaku untuk semua Bank yang terdaftar di ATM Bersama
- Waktu transaksi selama 24 jam (kecuali cut off Bank yg dtransaksikan/kebijakan Bank masing2)

Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga tambahan modul ini akan menambah transaksi dan menjaring konsumen untuk bertransaksi di Loket SBPays.

Baca  juga :
Cara aktivasi modul transaksi transfer uang antar bank  
Cara transaksi transfer uang antar bank ppob sbpays

Berikut video tutorial aktivasi dan transaksi menu Transfer Uang di SBPAYS


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel