Pastikan aplikasi PPOB Anda terhubung secara resmi dengan PLN. PT Cipta Usaha Makmur menggunakan Aplikasi Ppob SBPAYS yang bekerjasama dengan KB Bank Syariah yang sudah menandatangani kerjasama dengan PT Indonesia Comnets Plus (icon Plus) dan PT Perusahaan Listrik Negara pada tanggal 30 september 2024 terkait dengan Implementasi UU no 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU DP).

Panduan Cara Transaksi Multipayment SBPAYS


 Halo Sahabat SBPAYS CUM!

Pada kesempatan kali ini, SBPAYS hadirkan panduan cara transaksi Multipayment untuk tagihan beberapa biller sekaligus.  

Contoh kasus adalah seorang pelanggan hendak membayar tagihan bulanannya yaitu tagihan PLN, BPJS, PDAM dan kartu hallo.

Langkah pertama silakan klik menu MULTIPAYMENT terlebih dahulu.

Lalu masukkan no pelanggan di kolom no pelanggan, maka sistem akan mendeteksi product biller tersebut, jika tidak sesuai, maka silakan pilih secara manual.

Misalnya masukkan no pelanggan PLN terlebih dahulu.


Lalu Klik PROSES maka muncul nama dan jumlah tagihan.

Lanjutkan dengan no pelanggan lainnya misalnya BPJS, kartu hallo, PDAM.

Khusus pembayaran PDAM di menu Multipayment, silakan pilih product PDM terlebih dahulu, lalu pilih kota/kabupaten, baru masukkan/tambahkan no pelanggan PDAM setelah kode daerah kabupaten/kota. Lalu Klik PROSES maka muncul nama dan jumlah tagihan.


Lakukan unntuk tagihan lainnya dari pelanggan tersebut.


Sehinngga muncul total semua tagihan dari pelanggan tersebut. Jangan lupa Cek list kotak kecil di sebelah Kalkulator untuk mengaktifkan fitur kalkulator, masukkan jumlah yang yang diterima di kolom bayar maka muncul jumlah uang kembalian. 

Demikian panduan cara transaksi menu multipayment di PPOB SBPAYS. PPOB SBPAYS terlengkap fiturnya gratis daftarnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel