Pastikan aplikasi PPOB Anda terhubung secara resmi dengan PLN. PT Cipta Usaha Makmur menggunakan Aplikasi Ppob SBPAYS yang bekerjasama dengan KB Bank Syariah yang sudah menandatangani kerjasama dengan PT Indonesia Comnets Plus (icon Plus) dan PT Perusahaan Listrik Negara pada tanggal 30 september 2024 terkait dengan Implementasi UU no 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU DP).

Cara Transaksi Multi Payment

Sebagian besar pelanggan khususnya di perkotaan, biasanya memiliki tagihan lebih dari satu jenis. Misalnya ada tagihan PLN, PDAM, PGN, Telkom.   Berikut kami sampaikan panduan cara transaksi multi payment sebagai berikut :

Silakan login seperti biasa lalu pilih menu MULTI PAYMENT.


Selanjutnya pilih product, mislanya POSTPAID untuk tagihan PLN. Masukin no ID pelanggannya. Klik PROSES 


Maka muncul nominal tagihan PLN seperti tampak pada gambar berikut

Selanjutnya silakan tambah lagi tagihan lainnya, klik PRODUCT misalnya PDAM. Masukkan no ID pelanggan PDAM nya lalu klik PROSES. 


Maka muncul nominal tagihan PDAM di bawah tagihan PLN, seperti tampak pada gambar berikut:



Selanjutnya tambah lagi untuk pembayaran PGN dan TELKOM dan tagihan lainnya Sehingga semua tagihan pelanggan sudah kita input dan terlihat TOTAL tagihannya.  


Selanjutnya manfaatkan fitur KALKULATOR untuk menghitung uang kembalian. Silakan klik /centang Kalkulator untuk mengaktifkan/memunculkan fitur ini. 

Masukkan di kolom jumlah BAYAR sejumlah uang yang diterima dari pelanggan. Maka muncul kembaliannya sekian rupiah. 

Untuk pelunasan/pembayaran silakan klik BAYAR.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel