Pastikan Aplikasi PPOB Anda Resmi
Pastikan aplikasi PPOB Anda terdaftar secara resmi dengan PLN.
Info resmi dari PLN dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan transaksi, PLN mengimplementasikan Undang-undang RI No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), sehingga sistem pembayaran listrik PLN dilakukan penyesuaian pada 17 Oktober 2024. Periksa aplikasi PPOB yang digunakan dan pastikan sudah sesuai dengan ketentuan terbaru.
PT Cipta Usaha Makmur menggunakan Aplikasi Ppob SBPAYS yang bekerjasama dengan KB Bank Syariah yang sudah menandatangani kerjasama resmi dengan PT Indonesia Comnets Plus (icon Plus) dan PT Perusahaan Listrik Negara pada tanggal 30 september 2024 terkait dengan Implementasi UU no 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU DP).
Lihat daftar bank yang telah mengikuti ketentuan baru dari PLN tersebut di bawah ini.