Implementasi sistem P2APST melalui Network Integrator tahap 2
Kepada Yth. MITRA PPOB SBPAYS
PT Cipta Usaha Makmur
di tempat
Dengan ini kami beritahukan terkait penerapan sistem P2APST melalui Network Integrator yang telah dimulai per 17 Oktober 2024, bahwa :
- Icon+ (PLN) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan skema Network Integrator (NI) sesuai UU Perlindungan Data Pribadi, melalui bank yang bekerja sama dengan PT CUM akan menerapkan biaya layanan NI.
- Mulai tanggal 1 Januari 2025 , biaya layanan NI akan diterapkan sebesar Rp.600,- untuk transaksi PLN.
Menindaklanjuti hal tersebut kami tetap mendengar aspirasi dari loket/agen yang terdampak, sehingga kami memiliki 3 opsi pilihan yang diberikan :
1. Opsi 1 ADMIN NAIK Rp. 500,- DARI ADMIN SAAT INI
Dampak : Fee naik Rp. 50,- (total naik Rp. 400,- dari sebelum NI)
2. Opsi 2 ADMIN NAIK Rp. 100,- DARI ADMIN SAAT INI
Dampak : Fee turun Rp. 350,- (sama seperti sebelum NI)
3. Opsi 3 ADMIN TETAP SEPERTI SAAT INI
Dampak : Fee turun Rp. 450,- (turun Rp. 100,- dari sebelum NI)
- Terkait dengan 3 opsi pilihan tersebut, MITRA/LOKET/AGEN menginformasikan kepada kami PT CUM selambat-lambatnya tanggal 27 Des 2024 (Jumat) jam 21.00 WIB
- Opsi tersebut hanya berlaku untuk PLN POSTPAID dan NON TAGLIS SAJA, sedangkan untuk PREPAID kami menerapkan ADMIN TETAP seperti saat ini (berdampak fee turun 450 atau 100 dari sebelum NI)
- Berikut link untuk memilih satu dari 3 opsi pilihan tersebut : https://forms.gle/Bby3vE4b22dca74h9
Catatan : Apabila loket tidak mengajukan perubahan admin PLN /tidak memilih salah satu opsi tersebut, maka admin PLN akan kami berlakukan pada opsi 1
Fee produk terbaru bisa dilihat di : https://www.sbpays.id/p/produk-dan-fee-ppob-bukopin-syariah.html